Kamis, 16 Mei 2019

Calon NasDem Nomor 2 Davin Kirana Terindikasi Gelembungkan Suara di Malaysia

Calon NasDem Nomor 2 Davin Kirana Terindikasi Gelembungkan Suara di Malaysia
sebagian besar partai politik mencurigai adanya indikasi inflasi suara di Malaysia yang mengarah ke calon NasDem nomor 2 Davin Kirana. Terutama di segmen pemilihan pos.

"Ini jelas indikasi menggembung," kata Lukmanul Hakim, Kamis 16-05-2019.

Lukmanul menjelaskan bahwa Komite Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sedang melakukan pemungutan suara ulang. Itu dilakukan ketika surat itu ditandatangani oleh Panwaslu. Pemungutan suara ulang juga disepakati oleh semua pihak.

Calon NasDem Nomor 2 Davin Kirana Terindikasi Gelembungkan Suara di Malaysia

Batas waktu untuk menerima surat suara adalah pada hari Rabu (15/5). Setelah itu perhitungan dilakukan.

Lukmanul mengatakan surat suara yang diterima oleh PPLN melalui pos dihitung sampai hari Rabu berjumlah 22.807. Namun, suara dominan datang ke kandidat nomor 2 NasDem Davin Kirana.

"Perhitungan pertama PSU pos ini terdiri dari 38 tabel perhitungan pos. Hampir semuanya memilih NasDem Calon nomor 2," kata Lukmanul.

Keanehan, kata Lukman, juga dari proses menerima amplop surat suara dari pos Malaysia. Lukmanul mengatakan, amplop kedatangan harus datang dari berbagai kabupaten. Namun, kenyataannya tidak demikian.

"Logikanya sederhana. Jika surat suara datang ke kantor pos Malaysia dalam seminggu, surat suara akan bervariasi. Tetapi yang dominan muncul dari kedua distrik," kata Lukmanul.

Lukmanul kemudian menjelaskan bahwa penghitungan suara hanya 22.807 yang tiba pada hari Rabu (15/5). Masih ada sekitar 60 ribu amplop surat suara yang baru saja tiba.

Mengenai hal ini, Lukmanul mengatakan mayoritas partai politik tidak ingin penghitungan suara dilakukan. Pasalnya, batas waktu untuk menerima amplop surat suara via pos adalah Rabu (15/5). Sementara sekitar 60.000 surat suara tiba pada Kamis (16/5).

Kader Taufiqulhadi Nasdem ketika mempertimbangkan penolakan partai politik untuk melakukan penghitungan suara di Malaysia. Namun menurutnya penolakan itu tidak ada gunanya ketika sistem politik di Indonesia didukung oleh hukum yang kuat.
Calon NasDem Nomor 2 Davin Kirana Terindikasi Gelembungkan Suara di Malaysia
"Jika Anda benar-benar merasa ada kecurigaan penipuan, itu harus diserahkan ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi. Bawaslu terkait dengan proses, ke Mahkamah tentang hasilnya. Siapa pun yang merasa ditipu, harus menunjukkan bukti. Selain itu , tidak ada barometer, "kata Taufiqulhadi.

Lukmanul menekankan bahwa batas waktu penerimaan amplop surat suara telah disetujui oleh semua pihak. Namun, PPLN melanggar ketentuan yang disepakati.

"Sekarang PPLN bersikeras untuk dihitung. Tetapi Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, Gerindra, TKN dan BPN menolak," kata Lukmanul.

"Sekitar 62 ribu surat suara yang ingin dihitung ditolak oleh partai. Hanya 22 ribu semalam pergi ke PPLN," lanjutnya.

Lukmanul mengatakan bahwa ia ingin pemungutan suara berulang di Malaysia di segmen pos. Menurutnya banyak penyimpangan. Juga, PPLN melanggar ketentuan yang disepakati.

"Panwaslu Kuala Lumpur memeriksa salah satu alamat lengkap di Sekinchan, ternyata alamat itu palsu," kata Lukmanul, memberi contoh ketidakberesan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Support