Jumat, 17 Mei 2019

BPN Serukan Tolak Ke MK Dan TKN Yakin Prabowo Junjung Konstitusi

BPN Serukan Tolak Ke MK Dan TKN Yakin Prabowo Junjung Konstitusi
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meyakini Prabowo Subianto masih mengikuti jalur Mahkamah Konstitusi (MK) daripada melalui gerakan yang disebut Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk menyelesaikan sengketa dalam Pemilihan Presiden 2019.

Kubu Badan Nasional Pemenang (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno sebelumnya menyatakan bahwa ia tidak akan mengambil jalan Pengadilan jika ia menemukan tuduhan penipuan dalam Pemilihan Presiden 2019.

"Saya yakin dan percaya Pak Prabowo adalah orang yang baik. Seorang patriot tentu menjunjung tinggi konstitusi," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta, Jumat 17-05-2019.

BPN Serukan Tolak Ke MK Dan TKN Yakin Prabowo Junjung Konstitusi


Irfan menduga bahwa niat Prabowo untuk menolak jalan Mahkamah Konstitusi adalah 'bisikan' dari partai-partai di sekitar bekas Kopassus Danjen. Namun apa pun yang akan diambil akan tetap dalam keputusan Prabowo sendiri.

"Kami tidak ingin Pak Prabowo dikelilingi oleh kelompok-kelompok karakter yang tidak terkait. Tetapi kami menyerahkannya kepadanya, itu adalah haknya, kami tidak dapat menghalangi," katanya.

Menurut Irfan, UU jelas mengatur mekanisme perselisihan pemilu melalui Mahkamah Konstitusi. Lembaga peradilan konstitusi adalah saluran bagi peserta pemilu yang tidak puas dengan hasil yang diperoleh.

"Kalau ada keberatan, sudah ada wadah. Ada MK, gunakan saja. Kalau tidak, kami hargai itu sebagai opsi yang diambil 02," katanya.

Kubu Prabowo-Sandiaga sebelumnya berniat untuk tidak mengambil tindakan hukum dengan membawa perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Metode ini dianggap usaha yang sia-sia.

Prabowo dikatakan lebih bersedia untuk mengikuti keinginan rakyat jika memang pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Support