Selasa, 02 Juli 2019

Wakil Presiden Jusuf Kalla Rekonsiliasi Bukan Lagi Imbauan Tapi Kewajiban

Wakil Presiden Jusuf Kalla Rekonsiliasi Bukan Lagi Imbauan Tapi Kewajiban
Berita Politik - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa upaya rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto bukan lagi permohonan banding melainkan kewajiban. Upaya ini sebelumnya banyak dibahas setelah KPU menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden terpilih dan wakil presiden 2019-2024.

"Ya, itu bukan hanya seruan, tetapi juga merupakan kewajiban kita semua untuk bersatu. Rekonsiliasi berarti dipersatukan dalam mencapai tujuan meskipun mereka berbeda cara," kata JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa 02-07-2019.

Wakil Presiden Jusuf Kalla Rekonsiliasi Bukan Lagi Imbauan Tapi Kewajiban


Dengan cara ini, kata JK, salah satunya adalah dengan tidak membuat kubu oposisi untuk bergabung dengan koalisi pemerintah. Sebab, idealnya di suatu negara selalu ada satu pemerintahan dan satu oposisi.

Meski tidak dijelaskan secara rinci dalam aturan tertulis, menurutnya, pihak oposisi berhak mengkritik pemerintah.

"Ini memang tugas yang sedemikian rupa sehingga ada keseimbangan," katanya.

JK mengklaim bahwa partai koalisi pemerintah tidak hanya mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang wakil koalisi di parlemen juga mengkritik pemerintah.

Berkaca pada pengalaman Pilpres 2014, partai Jokowi saat itu hanya 41 persen. Namun, setelah PAN, Golkar dan PPP bergabung, komposisi koalisi pendukung Jokowi menjadi 60 persen.

"Artinya cukup aman, pemerintah ini ada di DPR sebenarnya. Tapi kadang-kadang mereka memberi kritik kepada pemerintah, kok, karena itu diperlukan, pemerintah juga perlu kritik," kata JK.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Support