Minggu, 19 Mei 2019

Kubu Prabowo-Sandi Menang Di Sulawesi Selatan Dan BPN Tolak Untuk Tanda Tangan

Kubu Prabowo-Sandi Menang Di Sulawesi Selatan Dan BPN Tolak Untuk Tanda Tangan
KPU RI menyelesaikan rekapitulasi Pilkada 2019 untuk provinsi Sulawesi Selatan dalam rapat paripurna di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (19/5). Pasangan nomor 01 calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin kehilangan suara dari saingannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sulawesi Selatan.

Prabowo-Sandi unggul dalam pemilihan di Sulawesi Selatan dengan 2.809.393 suara atau 57,02 persen dari total 4.926.984 suara. Sementara Jokowi-Ma'ruf menerima 2.117.591 atau 42,98 persen.

Pemungutan suara di Sulawesi Selatan disetujui oleh Komisaris KPU Wahyu Setiawan yang bertindak sebagai ketua sidang.

Kubu Prabowo-Sandi Menang Di Sulawesi Selatan Dan BPN Tolak Untuk Tanda Tangan

Meski dinyatakan sah, saksi-saksi dari Prabowo-Sandi BPN menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan menjadi provinsi ke-12 yang dimenangkan oleh Prabowo-Sandi. Pasangan ini 02 juga unggul di Jawa Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh.

Sementara Jokowi-Ma'ruf menang di 18 provinsi yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat , Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

Jokowi-Ma'ruf menerima 76.230.430 atau 55,08 persen dari total 138.405.558. Sementara pasangan Prabowo-Sandi menang 62.175.128 atau 44,92 persen.

KPU masih akan menyelesaikan rekapitulasi suara untuk PPLN Kuala Lumpur pada hari ini dan provinsi Riau, Sumatera Utara, Papua dan Maluku, Senin (20/5).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Support