Jumat, 03 Mei 2019

PBB Melaporkan Dana Kampanye Sebesar Rp 117 Miliar

PBB Melaporkan Dana Kampanye Sebesar Rp 117 Miliar
The Crescent Star Party (PBB) telah melaporkan dana kampanye akhir sebesar Rp. 117 miliar. Dana kampanye ini dilaporkan dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang disampaikan kepada KPU dan Kantor Akuntan Publik di Hotel Borobudur, Gambir, Kamis 05-05-2019.

"Ya, kami telah mengirimkan dana kampanye sebesar Rp. 117 miliar," kata Wakil Ketua Badan Pemilihan Umum (Bapilu) Dewan Pemilihan Umum Sukmo Harsono di Jakarta, Jumat 03-05-2019.

PBB Melaporkan Dana Kampanye Sebesar Rp 117 Miliar


Sukmo mengatakan mayoritas kontribusi berasal dari kandidat legislatif PBB dan partai internal. Menurutnya, itu tidak menerima sumbangan dari perorangan atau badan usaha non-pemerintah.

"Rata-rata sumbangan dari kandidat adalah Rp. 20 juta, Rp. 50 juta, ratusan juta bahan adalah Rp. 1 miliar, tergantung pada kegiatan masing-masing kandidat," katanya.

Sedangkan pengeluaran, kata Sukmo, berjumlah Rp 116,960 miliar, sehingga masih ada sekitar Rp 40 juta. Pengeluaran terbesar adalah alat peraga kampanye belanja (APK) dari kandidat sekitar 99 persen dan sisanya untuk kebutuhan partai politik.

"Pengeluaran antara lain untuk pengadaan kaos, bendera, transportasi, terutama untuk kandidat di luar Jawa, maka biaya sosialisasi dan rapat," pungkasnya.

Jangan Lupa Di Share Iyah... ^-^ ^.^ ^_^
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Support