Rabu, 10 Juli 2019

Partai Gerindra Klaim Kehilangan 29 Ribu Suara di DKI III

Partai  Gerindra Klaim Kehilangan 29 Ribu Suara di DKI III
Partai Gerindra mengklaim bahwa jumlah suara yang hilang dalam pemilihan legislatif di Daerah Pemilihan III DKI Jakarta meningkat. Awalnya, Gerindra menyatakan bahwa ia telah kehilangan 9.556 suara, tetapi sekarang telah kehilangan 29.556 suara.

"Berdasarkan bukti ke Mahkamah Konstitusi, kami telah menghitung kehilangan suara 29.556 suara. Berdasarkan perbedaan dalam suara versi pemohon dengan terdakwa," kata pengacara Gerindra, Dwi Putri Cahyawati saat menyampaikan gugatan sengketa legislatif di Pengadilan. ruang sidang, Jakarta, Rabu (10/7).

Dalam permintaan awal, Gerindra mengklaim kehilangan 9.556 suara. Ini diperoleh dari penentuan KPU tentang perolehan suara Gerindra di daerah pemilihan DKI Jakarta III sebanyak 343.129 suara. Sementara itu, menurut Gerindra, harus ada 352.682 suara.

Partai Gerindra Klaim Kehilangan 29 Ribu Suara Di DKI III


Sementara di poin peningkatan, Gerindra memasukkan tekad KPU untuk 344.131 suara. Sedangkan menurut versi Gerindra perolehan yang benar adalah 373.687 suara.

"Awalnya perbedaannya adalah 9.556 suara setelah digerebek (perbaikan) untuk daerah pemilihan III, suara yang hilang adalah 29.556 suara," katanya.

Dari jumlah pemungutan suara, Dwi mengatakan ada 4.158 suara milik Gerindra Dapil kandidat DKI Jakarta III Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang hilang. Dia mengklaim telah memasukkan bukti untuk memperkuat dugaan suara yang hilang.

"Kami telah memasukkan bukti untuk memperkuat bahwa suara kami adalah 29.556. Kami memiliki bukti P1 hingga P36 yang telah kami ajukan," katanya.

Menanggapi gugatan tersebut, hakim mengingatkan bahwa permohonan yang diajukan bukan merupakan perbaikan tetapi tambahan. Selain itu, klaim juga dianggap melampaui batas waktu karena aplikasi antara partai dan individu yang semula satu terpisah. Namun hakim tetap akan memeriksa bukti yang diajukan.

"Ya, kita akan lihat, kita akan periksa. Sudah diverifikasi, tinggal akan disahkan," kata hakim anggota Arief Hidayat.

Calon legislatif DKI Jakarta Gerindra III Saraswati sebelumnya mengklaim telah kehilangan 4.158 suara dalam gelar Pileg 2019.

Dalam petisi, dinyatakan bahwa Sara, alamatnya, seharusnya menerima 83.959 suara. Namun dari hasil tekad KPU, Sara hanya mendapat 79.801 suara.

Perbedaan suara yang hilang dikatakan terjadi karena ada perbedaan yang signifikan dalam suara dengan kandidat legislatif DPRD, Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading, di Jakarta Utara atas nama Andhika yang merupakan tandem Sara.

Atas permintaan awal, Gerindra merujuk pada pemungutan suara dari KPU yang menyatakan bahwa Gerindra memperoleh 343.129 suara, sehingga hanya satu orang dari partai yang membawa burung Garuda yang lolos ke parlemen.

Sementara dari petisi, Gerindra mengklaim bahwa ia harus memiliki 352.682 suara. Dari jumlah tersebut, Gerindra seharusnya bisa menyerahkan dua orang yang lolos ke parlemen, termasuk Sara.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Support